Langgar Jarak Sosial di Filipina Bakal Dicambuk Pakai Rotan

Anton Suhartono
Pelanggar jarak sosial di Filipina akan dihukum cambuk (Foto: Reuters)

MANILA, iNews.id - Kepolisian Filipina tak main-main dengan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, siapa yang melanggar jarak sosial akan dihukum cambuk pakai tongkat rotan.

Langkah ini terpaksa diterapkan untuk mendisiplinkan warga, terutama di Ibu Kota Manila sehingga bisa mencegah penyebaran virus corona. Apalagi, Filipina memasuki musim libur Natal di mana perayaannya berlangsung lama.

Filipina merupakan salah satu negara yang merayakan Natal terpanjang di dunia, bahkan ada yang sudah memulai sejak September. Warga mengunjungi pusat-pusat perbelanjaan di tengah pandemi Covid-19.

Komandan satuan tugas Covid-19 Filipina Jenderal Polisi Cesar Binag, seperti dikutip Reuters, Sabtu (5/12/2020), mengatakan, petugasnya serta tentara akan berpatroli di tempat-tempat umum Kota Manila sambil membawa tongkat rotan sepanjang 1 meter. Tongkat itu akan dijadikan sebagai pengukur jarak sekaligus mencambuk orang yang melanggar.

"Itu dapat digunakan untuk memukul mereka yang keras kepala," kata Binag, seraya menambahkan patroli jarak sosial akan difokuskan di area padat seperti pusat transportasi dan pasar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia

Internasional
15 hari lalu

Kapal Feri Bawa 350 Orang Tenggelam, 15 Tewas Puluhan Hilang

Internasional
23 hari lalu

Gunung Sampah di TPA Longsor, Korban Tewas Jadi 35 Orang

Internasional
30 hari lalu

Gunung Sampah Longsor, Korban Tewas jadi 6 Orang 30 Lainnya Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal