Langgar Aturan Covid, 4 Orang Ini Dipermalukan dengan Diarak di Jalanan Kota

Anton Suhartono
Para pelanggar aturan Covid-19 di Giangxi, China, dipermalukan dengan diarak di jalanan kota (Foto: Daily Star)

BEIJING, iNews.id - China mempermalukan para pelanggar aturan pembatasan Covid-19 dengan mengarak mereka di jalanan. Pihak berwenang Guangxi menghukum empat warganya lantaran membantu para pekerja migran asal Vietnam melintasi perbatasan yang masih ditutup akibat pandemi.

Keempat orang itu diarak di jalanan kota Jiangxi mengenakan pakaian hazmat putih. Bukan hanya itu, mereka memegang foto masing-masing berukuran besar yang disertai identitas. Dalam rekaman yang beredar, ratusan warga berkumpul di pinggir jalan menyaksikan arak-arakan tersebut serta polisi anti-huru hara.

Stasiun televisi lokal melaporkan, arak-arakan ini dilakukan sebagai peringatan kepada warga serta untuk mencegah kejahatan perbatasan.

Itu terjadi bersamaan dengan lonjakan kasus Covid di Xian yang memicu lockdown total terhadap kota berpenduduk sekitar 13 juta jiwa itu. Berkenaan dengan kasus di Xian, para pejabat China mengumumkan siapa pun yang terlihat mengemudi akan dipenjara. Berdasarkan aturan, kendaraan hanya diperbolehkan beroperasi untuk membantu tugas pengendalian wabah Covid-19.

Pejabat kesehatan dan polisi akan memeriksa setiap mobil yang melintas di jalan-jalan. Pelanggar aturan akan dihukum penjara 10 hari dan denda sekitar Rp1,2 juta.

China menerapkan undang-undang pembatasan Covid yang ketat, salah satunya menutup perbatasan dengan negara-negara tetangga. Jingxi berada di perbatasan Vietnam.

Alasan di balik penerapan serangkaian aturan baru ini mungkin terkait penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin yang digelar pada Februari mendatang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Purbaya bakal Kunjungi China Pekan Depan, Bahas Apa?

57 tahun lalu

China akan Bangun Pusat Padi di Papua, Tingkatkan Produksi Beras

57 tahun lalu

Surplus Produksi, Ceker Ayam RI Siap Diekspor ke China

57 tahun lalu

China Lirik Proyek Penyimpanan Listrik PLTS 100 GW Milik RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal