Kritik Militer Myanmar di Facebook, Pembuat Film Dihukum 1 Tahun Kerja Paksa

Nathania Riris Michico
Pembuat film, Min Htin Ko Ko Gyi, dikawal oleh polisi setelah sidang di Yangon, Myanmar, 29 Agustus 2019. (FOTO: REUTERS / Myo Kyaw Soe)

Menurut Asosiasi Hak Asasi Manusia untuk kelompok HAM Tahanan Politik, 161 orang berada di penjara atau diadili di Myanmar atas apa yang disebut kelompok itu sebagai tuduhan bermotivasi politik.

Maung Saungkha, seorang aktivis dengan organisasi hak asasi manusia Athan, mengatakan hukuman itu menjadi pukulan keras terhadap kebebasan berbicara di Myanmar.

Human Rights Watch juga mengutuk putusan tersebut.

"Min Htin Ko Ko Gyi seharusnya tidak pernah ditangkap, apalagi dituntut dan dipenjara, karena menyiarkan pandangan kritis tentang militer Myanmar yang menyalahgunakan hak," kata Wakil Direktur Human Rights Watch Asia, Phil Robertson.

Dia mendesak pemerintah sipil untuk menggunakan mayoritas suara di parlemen untuk mencabut undang-undang yang melanggar hak kebebasan berekspresi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

57 tahun lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

57 tahun lalu

Pemimpin Kudeta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing Terpilih Jadi Presiden

57 tahun lalu

Maskapai Bertumbangan Imbas Perang Timteng, Giliran Vietnam dan Myanmar Pangkas Penerbangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal