Korut Tolak Seruan Korsel Akhiri Perang Korea, Ini Alasannya

Anton Suhartono
Korut menolak seruan Korsel untuk mengakhiri Perang Korea (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Korea Utara (Korut) menilai seruan Korea Selatan (Korsel) untuk mengakhiri status Perang Korea secara resmi terlalu prematur. Pada Selasa lalu di Sidang Majelis Umum PBB Presiden Korsel Moon Jae In mengatakan Perang Korea harus diakhiri secara resmi. 

Kedua negara secara teknis masih berstatus perang terkait Perang Korea yang berlangsung 1950 hingga 1953. Korsel dan Korut hanya menyepakati gencatan senjata yang berlangsung sampai saat ini, bukan perjanjian damai yang permanen.

Wakil Menteri Luar Negeri Korut Ri Thae Song mengatakan seruan Korsel prematur karena tidak ada jaminan perdamaian berarti mengakhiri kebijakan permusuhan Amerika Serikat (AS) terhadap negaranya. Seperti diketahui AS merupakan sekutu dekat Korsel yang menerapkan sanksi sangat memukul terhadap negara itu.

"Tidak ada yang akan berubah selama kondisi politik di sekitar DPRK (Korut) tetap tidak berubah dan kebijakan permusuhan AS (juga) tidak diubah, meski penghentian perang dinyatakan ratusan kali," kata Ri, sebagaimana dilaporkan kantor berita KCNA, Jumat (24/9/2021).

Dia menegaskan penghentian standar ganda yang dilakukan AS serta kebijakan bermusuhannya merupakan prioritas utama dalam menstabilkan situasi dan menciptakan perdamaian di Semenanjung Korea.

Dalam pidatonya Moon mengusulkan agar kesepakatan berakhirnya Perang Korea juga mengikutsertakan AS dan China.

Pada hari yang sama Presiden AS Joe Biden mengatakan negaranya menginginkan diplomasi berkelanjutan untuk menyelesaikan krisis seputar program rudal nuklir dan rudal balistik Korut. Namun Korut menolak tawaran AS untuk terlibat dalam dialog seputar persenjataan. Kepala Badan Pengawas Arom INternasional (IAEA) juga mengatakan program nuklir Korut akan berjalan penuh.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas

Nasional
12 hari lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Internasional
14 hari lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

Internasional
16 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dihukum Penjara 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal