Mengenai metode eksekusi, regu tembak menggunakan senapan dan senapan mesin merupakan cara paling umum. Selain itu ada dua kasus hukuman gantung di hadapan publik.
Laporan yang sama juga menyebutkan pelanggaran kontrol, termasuk distribusi film, drama Korea (drakor), dan musik Korsel, materi budaya asing, dan informasi terkait agama. Pelanggaran ini menyumbang sekitar 20 persen dari dakwaan yang berujung hukuman mati, diikuti sekitar 13 persen pembunuhan dan sekitar 11 persen kejahatan narkoba.
Eksekusi tersebut terkonsentrasi pada periode setelah Kim Jong Un berkuasa pada 2012 dan setelah Korut menutup perbatasannya menyusul wabah Covid-19 pada 2020, tahun saat negara tersebut memberlakukan undang-undang (UU) pemikiran dan budaya anti-reaksioner. UU itu dibuat untuk mencegah masuknya budaya yang dianggap subversif terhadap rezim Kim Jong Un.