Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

Anton Suhartono
Transitional Justice Working Group mengungkap sebaganyak 358 orang dieksekusi mati di Korea Utara selama Kim Jong Un berkuasa (Foto: Reuters)

Mengenai metode eksekusi, regu tembak menggunakan senapan dan senapan mesin merupakan cara paling umum. Selain itu ada dua kasus hukuman gantung di hadapan publik.

Laporan yang sama juga menyebutkan pelanggaran kontrol, termasuk distribusi film, drama Korea (drakor), dan musik Korsel, materi budaya asing, dan informasi terkait agama. Pelanggaran ini menyumbang sekitar 20 persen dari dakwaan yang berujung hukuman mati, diikuti sekitar 13 persen pembunuhan dan sekitar 11 persen kejahatan narkoba.

Eksekusi tersebut terkonsentrasi pada periode setelah Kim Jong Un berkuasa pada 2012 dan setelah Korut menutup perbatasannya menyusul wabah Covid-19 pada 2020, tahun saat negara tersebut memberlakukan undang-undang (UU) pemikiran dan budaya anti-reaksioner. UU itu dibuat untuk mencegah masuknya budaya yang dianggap subversif terhadap rezim Kim Jong Un.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

PBB: Iran Eksekusi Mati 21 Orang, Sebagian Dituduh Mata-Mata

Music
8 hari lalu

Gen Z Wajib Tahu! Prabowo Siap Banjiri Indonesia dengan Konser K-Pop

Nasional
8 hari lalu

Hore! Prabowo Ingin Tambah Konser K-Pop di Indonesia

Nasional
29 hari lalu

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korsel, Kompak Pose Finger Heart

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal