Korea Selatan Denda Google Rp2,52 Triliun, Kenapa?

Ahmad Islamy Jamil
Korea Selatan mendenda Google Rp2,52 triliun, Selasa (14/9/2021). (Foto: Ist.)

Di bawah AFA, pembuat perangkat tidak diizinkan memasang versi Android yang dimodifikasi—yang juga dikenal sebagai “Android fork”—di perangkat mereka. “Praktik ini telah membantu Google memperkuat dominasi pasarnya di pasar OS seluler,” kata KFTC.

Sampai berita ini dibuat, pihak Google belum bersedia memberikan komentar terkait sanksi tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Suap Tas Chanel Tak Terbukti 

Seleb
9 hari lalu

Geger! Baim Wong Diduga Oplas Hidung di Korsel

Internasional
9 hari lalu

Kesal Merasa Digantung, Trump Naikkan Tarif Korea Selatan Jadi 25%

Mobil
12 hari lalu

Hubungkan Mobil dengan Smartphone, Mitsubishi Benamkan Teknologi Ini pada Destinator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal