KJRI Melbourne Gandeng Imigrasi Tingkatkan Pelayanan dan Pelindungan bagi WNI di Luar Negeri

iNews.id
Ilustrasi pengurusan visa bagi para pelaku perjalanan ke luar negeri. (Foto: Ist.)

Selain itu, pada UU dimaksud disebut pula bahwa penyebab lainnya seseorang dapat kehilangan status kewarganegaraan adalah apabila seseorang dimaksud mempunyai paspor, atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya. 

“Sering terjadi, warga Indonesia di Australia telah memperoleh paspor dari negara setempat, namun tidak melaporkannya kepada Perwakilan RI, padahal Pemerintah Indonesia tidak memberlakukan sistem kewarganegaraan ganda,” ujarnya.

Selain itu, juga cukup sering ditemukan kasus WNI memiliki paspor dan izin tinggal (visa) yang masa berlakunya telah habis, sehingga menjadi overstayer (kelebihan masa tinggal) atau undocumented (tidak punya dokumen). Hal ini dapat menjadi masalah bagi pemerintah setempat dan berpotensi mengganggu hubungan bilateral kedua negara. 

Dalam kaitan ini, kata Indra, porsi pelindungan yang diberikan oleh KJRI adalah dengan menerbitkan dokumen kependudukan bagi yang bersangkutan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

Setelah pendampingan teknis ini dilaksanakan, diproyeksikan KJRI dapat memberikan layanan dan pelindungan yang jauh lebih baik, cepat, tanggap dan terukur. Ke depan, KJRI juga menyambut baik rencana dan penjajakan oleh Ditsistik, Imigrasi dalam penggunaan metode dan feature face recognition pada sistem identifikasi imigrasi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
3 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
3 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal