Kisah Haru Seorang Ibu yang Bersedia Donorkan Hati agar Putranya Diterima Kerja

Anton Suhartono
Ilustrasi seorang ibu di Korsel bersedia mendonorkan sebagian liver atau hatinya kepada bos perusahaan konstruksi dengan syarat putranya diterima bekerja (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Seorang perempuan di Korea Selatan (Korsel) berjanji akan mendonorkan sebagian liver atau hatinya kepada seorang pemimpin perusahaan konstruksi dengan imbalan putranya diterima bekerja di tempat itu. Namun transplantasi tak terwujud, bukan karena perempuan berinisial K itu ingkar janji melainkan dia terpapar Covid-19 beberapa hari sebelum operasi.

Dia ditangkap atas dakwaan melanggar Undang-Undang (UU)Transplantasi Organ. Pengadilan distrik telah menjatuhkan hukuman kepada perempuan berusia 50 tahunan itu yakni denda sebesar 3 juta won atau sekitar Rp36,5 juta.

Dilaporkan Hanyoreh, bos perusahaan yang seharusnya menerima donor hati dari K telah meninggal dunia. 

Semua berawal dari cerita yang didengar K dari rekannya pada Februari 2022. Saat itu dia diberi tahu bahwa bos sebuah perusahaan besar sakit keras dan membutuhkan transplantasi hati segera.

K lalu mengajukan diri dengan mendatangi perusahaan itu yang kemudian dihubungkan dengan anak sang bos. Dalam pertemuan tersebut, K bersedia mendonorkan sebagian hatinya, namun putranya harus diterima bekerja di perusahaan konstruksi tersebut ditambah uang 100 juta won atau sekitar Rp1,2 miliar.

Anak bos tersebut memenuhi permintaan K.

Kemudian pada 7 Maret, K menjalani serangkaian check up di sebuah rumah sakit Seoul untuk memastikan liver dan dirinya memenuhi syarat sebagai donor.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Suap Tas Chanel Tak Terbukti 

Seleb
12 hari lalu

Geger! Baim Wong Diduga Oplas Hidung di Korsel

Internasional
12 hari lalu

Kesal Merasa Digantung, Trump Naikkan Tarif Korea Selatan Jadi 25%

Internasional
18 hari lalu

Dituduh Memberontak, Mantan PM Korsel Han Duck Soo Divonis 23 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal