Khaled Meshal: Hamas Tak Akan Hilang Selama Israel Masih Menjajah Palestina

Anton Suhartono
Khaled Meshal menegaskan kelompoknya tidak akan hilang atau meletakkan senjata selama Israel masih menjajah Palestina (Foto: AP) 

DOHA, iNews.id - Tokoh senior Hamas Khaled Meshal menegaskan kelompoknya tidak akan pernah bubar ataupun meletakkan senjata selama Israel masih menjajah wilayah Palestina. 

Pernyataan keras itu disampaikan Meshal di tengah proses gencatan senjata Gaza yang kini memasuki fase kedua.

Dalam konferensi pers di Doha, Qatar, Meshal menolak keras rencana perlucutan senjata Hamas maupun intervensi asing dalam tata kelola Palestina.

“Selama ada penjajah maka ada kelompok perlawanan. Perlawanan adalah hak rakyat yang berada di bawah penjajahan, sesuatu yang dibanggakan oleh bangsa-bangsa,” ujar Meshal, seperti dikutip dari AFP, Kamis (12/2/2026).

Dia juga menegaskan, mengkriminalisasi Hamas serta senjata yang mereka miliki tidak bisa diterima. Bagi Hamas, senjata bukan sekadar alat tempur, melainkan simbol perlawanan terhadap pendudukan.

Pernyataan Meshal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Hamas tidak akan membubarkan diri meski ada tekanan internasional, termasuk dari Amerika Serikat (AS), agar kelompok tersebut dilucuti sebagai bagian dari kesepakatan damai jangka panjang di Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Israel Gabung Board of Peace, Ini Reaksi Pemerintah Indonesia

Nasional
3 jam lalu

8.000 Prajurit TNI bakal Dikirim ke Gaza, DPR: Harus Cegah Pembunuhan Warga Sipil

Internasional
6 jam lalu

Dahsyatnya Perang Gaza, 32% Warga Israel Butuh Perawatan Gangguan Jiwa

Internasional
7 jam lalu

Netanyahu Tegaskan Israel Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Saya Sudah Tanda Tangan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal