Inisiatif ini merupakan bagian dari fase kedua implementasi 20 poin proposal damai Trump yang bertujuan untuk mengakhiri perang di Gaza. Proposal tersebut turut disahkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB pada November 2025.
Fase pertama perjanjian gencatan senjata mencakup penghentian serangan, pertukaran sandera dan tahanan antara Israel dengan faksi-faksi perlawanan Palestina, serta penarikan bertahap tentara Israel dari wilayah tersebut. Namun, Israel terus melanggar perjanjian hampir setiap hari, dengan melancarkan serangan brutal.
Pada fase kedua, Israel diharapkan melakukan penarikan pasukan lanjutan dari wilayah tersebut, sementara pasukan stabilisasi internasional akan mengambil alih tanggung jawab keamanan, termasuk memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan dan material rekonstruksi.
Dengan dukungan AS, Israel melancarkan perang genosida di Gaza pada Oktober 2023, menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 173.000 lainnya, sebagian besar perempuan dan anak-anak.