Kenapa Brunei Tak Jadi Terapkan Hukuman Mati bagi Kaum LGBT?

Nathania Riris Michico
Kaum LGBT di India. (FOTO: (Photo: CHANDAN KHANNA / AFP)

"Hukum ini berusaha untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara melindungi hak-hak orang yang dituduh dan hak-hak para korban dan keluarga mereka."

Sejumlah negara mengajukan keprihatinan dan protes kepada Brunei atas penerapan hukum pidana, yang juga dikecam oleh Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet dengan menyebutnya sebagai hal yang kejam.

Brunei, yang hingga kini membela undang-undang baru itu, kemungkinan akan menghadapi teguran pada tinjauan PBB Jumat besok.

"Sultan sepertinya terlihat mengatakan 'kami sudah berubah pikiran tentang ini, kami sekarang tidak akan menerapkan hukuman mati'," kata Direktur Pusat Castan untuk Hukum Hak Asasi Manusia, Paula Gerber.

"Tapi kita seharusnya tidak bertepuk tangan dan bersorak, karena dia belum mencabut hukuman itu," katanya, kepada ABC News.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati, Komisi III Tetap Panggil Polisi hingga Jaksa

Nasional
22 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Kami Benar-Benar Lega

Nasional
30 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
31 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal