Kelompok HAM Gugat Pemerintah Belanda gegara Tetap Kirim Suku Cadang F-35 ke Israel

Anton Suhartono
Tiga kelompok HAM Belanda kembali menuntut pemerintah ke pengadilan karena tak mematuhi larangan memasok suku cadang jet tempur F-35 yang digunakan Israel (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id - Tiga kelompok hak asasi manusia (HAM) Belanda, Jumat (28/6/2024), menuntut pemerintah ke pengadilan karena tak mematuhi larangan memasok suku cadang jet tempurF-35 yang akhirnya digunakan Israel.

Dalam putusan pada Februari, pengadilan banding memerintahkan pemerintah menghetikan pengiriman suku cadang jet tempur yang digunakan oleh Israel untuk menyerang Jalur Gaza, Palestina.

Saat itu pengadilan memutuskan ada risiko yang nyata bahwa pesawat-pesawat tersebut akan terlibat dalam pelanggaran hukum humaniter internasional.

Tiga kelompok HAM kembali melaporkan pemerintah ke pengadilan karena larangan ekspor tersebut tidak dipatuhi 

“Sayangnya, semuanya menunjukkan bahwa suku cadang-suku cadang ini berakhir di Israel dari Belanda melalui jalur lain,” bunyi pernyataan Oxfam Novib, salah satu kelompok HAM yang terlibat, seperti dilaporkan AFP.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Ancam Lenyapkan Iran

57 tahun lalu

Wapres AS Blak-blakan: Trump Tak Akur dengan Netanyahu soal Perang Iran

57 tahun lalu

Nah, Pentagon Minta Anggaran Rp1.426 Triliun untuk Tutupi Biaya Perang Lawan Iran

57 tahun lalu

Trump Ancam Ambil Alih Selat Hormuz, Sebut AS Malaikat Pelindung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal