Kejam, Majikan Singapura Aniaya dan Paksa PRT Indonesia Makan Rambut dari Lantai Toilet

Anton Suhartono
Ilustrasi PRT Indonesia dianiaya di Singapura (Foto: TNP)

Menurut dokumen pengadilan, Tan menganiaya Muslikhah antara Januari dan Februari 2019, yakni menggunakan hanger plastik. Beberapa penganiayaan dan pelecehan juga terjadi setelah itu.
 
Muslikhah kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke saudara perempuan yang juga bekerja di Singapura.

Kasus ini lalu dibawa ke Pusat Pekerja Rumah Tangga, organisasi non-pemerintah yang membantu pekerja migran yang tertekan, yang kemudian dilanjutkan ke polisi.

Petugas mendatangi flat Tan pada 22 April 2019 lalu Muslikhah dibawa ke rumah sakit. Dari situ didapati bukti Muslikhah mengalami luka memar di dahi dan lengan.

Muslikhah menganggur selama sekitar 7 bulan sampai menemukan keluarga baru.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Jangan Panik! 2 Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus Ternyata Negatif

Megapolitan
8 jam lalu

Viral Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dianiaya saat Kabur ke SPBU

Nasional
1 hari lalu

Momen Purbaya Olahraga saat CFD, Sebut Ekonomi RI Masih Aman

Seleb
1 hari lalu

Mengejutkan! Karen Hertatum Tuding Bibir Anak Berdarah gegara Dugaan KDRT Dede Sunandar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal