Kejam, Majikan Singapura Aniaya dan Paksa PRT Indonesia Makan Rambut dari Lantai Toilet

Anton Suhartono
Ilustrasi PRT Indonesia dianiaya di Singapura (Foto: TNP)

Menurut dokumen pengadilan, Tan menganiaya Muslikhah antara Januari dan Februari 2019, yakni menggunakan hanger plastik. Beberapa penganiayaan dan pelecehan juga terjadi setelah itu.
 
Muslikhah kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke saudara perempuan yang juga bekerja di Singapura.

Kasus ini lalu dibawa ke Pusat Pekerja Rumah Tangga, organisasi non-pemerintah yang membantu pekerja migran yang tertekan, yang kemudian dilanjutkan ke polisi.

Petugas mendatangi flat Tan pada 22 April 2019 lalu Muslikhah dibawa ke rumah sakit. Dari situ didapati bukti Muslikhah mengalami luka memar di dahi dan lengan.

Muslikhah menganggur selama sekitar 7 bulan sampai menemukan keluarga baru.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Nasional
21 jam lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Megapolitan
23 jam lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi

Buletin
1 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal