Keamanan Arab Tangkap 2.000 Orang yang Masuk Ilegal selama Pelaksanaan Haji 2020

Arif Budiwinarto
Petugas keamanan Arab Saudi tengah berjaga di area Masjidil Haram saat pelaksanaan Haji 2020 (foto: SaudiGazette)

Sedangkan, untuk pelanggaran ketiga kalinya maka si pelaku akan menjalani hukuman penjara maksimal 6 bulan dan denda uang maksimal 13 ribu dolar AS (Rp200 juta) untuk setiap jemaah yang diangkut secara ilegal.

Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini disebabkan pandemi Covid-19. Tak lebih dari 1.000 jemaah yang diizinkan menjalankan ritual haji, sebelum memasuki situs-situs suci para jemaah terlebih dulu menjalani sejumlah prosedur kesehatan ketat.

Kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah Arab Saudi menjamin pelaksanaan haji tahun ini berlangsung dengan baik dan tanpa memunculkan cluster baru Covid-19.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Menhaj: Petugas Haji Berangkat ke Arab Saudi Mulai 13 April 2026

Internasional
4 hari lalu

Arab Saudi Pamerkan Mushaf Alquran Berusia 1.000 Tahun, Masih Terawat Baik

Internasional
5 hari lalu

Arab Saudi Ungkap Kerugian Serangan Iran, Produksi Minyak Berkurang Ratusan Ribu Barel per Hari

Buletin
6 hari lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal