Keamanan Arab Tangkap 2.000 Orang yang Masuk Ilegal selama Pelaksanaan Haji 2020

Arif Budiwinarto
Petugas keamanan Arab Saudi tengah berjaga di area Masjidil Haram saat pelaksanaan Haji 2020 (foto: SaudiGazette)

Sedangkan, untuk pelanggaran ketiga kalinya maka si pelaku akan menjalani hukuman penjara maksimal 6 bulan dan denda uang maksimal 13 ribu dolar AS (Rp200 juta) untuk setiap jemaah yang diangkut secara ilegal.

Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini disebabkan pandemi Covid-19. Tak lebih dari 1.000 jemaah yang diizinkan menjalankan ritual haji, sebelum memasuki situs-situs suci para jemaah terlebih dulu menjalani sejumlah prosedur kesehatan ketat.

Kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah Arab Saudi menjamin pelaksanaan haji tahun ini berlangsung dengan baik dan tanpa memunculkan cluster baru Covid-19.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

57 tahun lalu

Usai Haji, Ribuan Jemaah Bergeser ke Madinah Padati Masjid Nabawi

57 tahun lalu

Arab Saudi Umumkan Keberhasilan Pelaksanaan Haji 2026, Total 1,7 Juta Jemaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal