Karim Benzema Gugat Mendagri Prancis gara-gara Dituduh Anggota Ikhwanul Muslimin

Anton Suhartono
Karim Benzema gugat Mendagri Prancis Gerarld Darmanin atas tuduhan pencemaran nama baik (Foto: Instagram/@karimbenzema)

PARIS, iNews.id - Pemain sepak bola PrancisKarim Benzema menggugat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gerald Darmanin, Selasa (16/1/2024), atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuntutan tersebut terkait tuduhan Darmanin kepada mantan bintang Real Madrid itu pada tahun lalu bahwa dirinya terkait dengan Ikhwanul Muslimin, kelompok pergerakan Islam yang berdiri di Mesir.

Darmanin melayangkan tuduhan itu setelah Benzema pada pertengahan Oktober 2023 mengunggah pesan di akun media sosial X berisi dukungan terhadap warga Jalur Gaza, Palestina, menghadapi serangan Israel.

Mantan striker timnas Prancis yang juga peraih Ballon d'Or 2022 itu menulis, warga Gaza merupakan korban pengeboman yang tak adil oleh Israel.

Setelah itu, Darmanin, seorang politikus sayap kanan Prancis yang anti-imigran, menuduh Benzema memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin.

Sementara itu tuntutan Benzema terhadap Darmanin diajukan ke pengadilan khusus melalui pengacaranya, Hugues Vigier. Tuntutan tersebut diajukan ke Cour de justice, pengadilan Prancis yang diberi wewenang khusus untuk mengadili pejabat pemerintah atas pelanggaran yang dilakukan selama menjabat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Juventus Siapkan Langkah Serius Dekati Brahim Diaz di Bursa Transfer

57 tahun lalu

MU Butuh Rp1,4 Triliun untuk Rekrut Bintang Piala Dunia 2026, Real Madrid Siap Menyalip

57 tahun lalu

Bintang Ini Ingin Susul Marc Cucurella ke Real Madrid, Chelsea Pasang Harga Gila Rp2,85 Triliun

57 tahun lalu

10.000 Lebih Jenazah Warga Gaza Masih Terkubur di Reruntuhan, Terancam Tak Bisa Diidentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal