Kandidat Oposisi Turki Menang Tipis, Pilkada di Istanbul Diulang

Nathania Riris Michico
Para pendukung Ekrem Imamoglu menggelar pawai setelah Komisi Pemilu Turki mengumumkan Pilkada Istanbul akan dulang. (FOTO: EPA)

ISTANBUL, iNews.id - Komisi Pemilu Turki memerintahkan pemilihan kepala daerah (pilkada) Istanbul diulang setelah kandidat dari kubu oposisi mengalahkan kandidat dari Partai AK pimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Partai AK mengklaim ada "ketidakwajaran dan korupsi" dalam penyelenggaraan pilkada Maret lalu yang dimenangi kandidat Partai CHP, Ekrem Imamoglu.

Perwakilan Partai AK pada komisi pemilu Turki, Recep Ozel, mengatakan pemilihan harus diulang karena sejumlah pejabat penyelenggara pemilu bukanlah pegawai negeri dan beberapa kertas rekapitulasi suara tidak ditandatangani.

Sementara wakil Ketua Partai CHP, Onursal Adiguzel, mengatakan pengulangan pilkada itu merupakan bukti "kediktatoran" pemerintah.

"Sistem yang membatalkan kehendak rakyat dan mengabaikan hukum bukanlah demokratis dan sahih," cuit Adiguzel, seperti dilaporkan BBC, Selasa (7/5/2019).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
20 hari lalu

Trump Umumkan Anggota Dewan Perdamaian Gaza, Ajak Presiden Erdogan dan Al Sisi

Nasional
21 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
30 hari lalu

Menlu Sugiono bakal Terbang ke Turki Temui Erdogan, Bahas Palestina?

Internasional
1 bulan lalu

Pesawat Jet Pribadi Bawa Kepala Staf Angkatan Bersenjata Libya Jatuh di Turki, Ini Dugaan Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal