Jenderal Pelaku Kudeta Dapat Sanksi Inggris dan Kanada, Pendemo Myanmar Senang

Djairan
Para pendemo Myanmar menggelar aksi menolak kudeta militer di Kota Yangon, pekan lalu. (Foto: Reuters)

NAYPYITAW, iNews.idInggris menjatuhkan sanksi kepada tiga jenderal Myanmar, Kamis (18/2/2021), menuduh mereka melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius terkait dengan kudeta militer di negara Asia Tenggara itu. 

Tuduhan tersebut meliputi pelanggaran hak untuk hidup, hak kebebasan berkumpul, hak untuk tidak ditangkap dengan sewenang-wenang, dan hak kebebasan berekspresi.

"Kami, bersama sekutu internasional meminta pertanggungjawaban militer Myanmar atas pelanggaran HAM, dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar,” kata Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, dikutip Reuters, Jumat (19/2/2021).

Sanksi yang diberikan Inggris yakni segera memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap tiga anggota militer Myanmar. Mereka adalah Menteri Pertahanan, Mya Tun Oo; Menteri Dalam Negeri, Soe Htut, dan; Wakil Menteri Dalam Negeri, Than Hlaing.

Pada hari yang sama, Kanada juga menjatuhkan sanksi serupa dengan Inggris kepada sembilan pejabat militer Myanmar. Kanada menyebut kudeta oleh militer dilakukan dengan penahanan massal dan pembatasan kebebasan demokrasi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Negara-Negara Barat Kompak Kecam Israel Serang Lebanon: Hizbullah Akan Semakin Kuat

57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas Jatuh dari Apartemen, Bunuh Diri?

57 tahun lalu

Wali Kota London Sadiq Khan Naik Haji: Perjalanan yang Mengubah Hidup!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal