JENEWA, iNews.id - Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mendesak para hakim untuk segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu. Khan pertama kali mengeluarkan permintaan itu pada Mei lalu.
Dia juga menyerukan penangkapan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Yoav Gallant serta tiga pemimpin Hamas, termasuk Ismail Haniyeh yang dibunuh oleh Israel di Iran pada 31 Juli lalu.
"Setiap penundaan yang tidak bisa dibenarkan dalam proses ini hanya berdampak buruk bagi hak-hak korban," kata Khan, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (24/8/2024).
Jaksa ICC menuduh Netanyahu dan Gallant melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.
Menurut Khan, sebagaimana tertera dalam berkas pengadilan yang dipublikasikan pada Jumat (23/8/2024), ICC memiliki yurisdiksi atas warga negara Israel yang melakukan kekejaman di wilayah pendudukan Palestina. Dia juga meminta para hakim untuk menolak gugatan hukum yang diajukan oleh beberapa pemerintah dan pihak lain.