Izin Dibekukan Pemerintah Indonesia, Ini Respons TikTok

Anton Suhartono
TikTok akan bekerja sama dengan Indonesia menyusul pembekuan izin terkait data live streaming saat demonstrasi rusuh pada akhir Agustus (Foto: AP) 

JAKARTA, iNews.id - TikTok akan bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, menyusul pembekuan izin operasional terkait data live streaming saat demonstrasi rusuh pada akhir Agustus lalu. 

Platform berbagi video pendek itu menolak untuk membagikan data lengkap aktivitas live streaming selama demonstrasi yang berlangsung di banyak kota Indonesia.

“Di TikTok, kami menghormati hukum dan peraturan di pasar tempat kami beroperasi. Kami bekerja sama erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menangani masalah ini secara konstruktif,” bunyi pernyaaan TikTok, dikutip Sabtu (4/10/2025).

Namun perusahaan yang berbasis di China itu tetap berkomitmen untuk menjaga privasi pengguna serta memastikan bahwa platform memberikan pengalaman yang aman dan bertanggung jawab bagi penggunanya di Indonesia.

Seperti diberitakan, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok. Pembekuan tersebut dilakukan imbas ketidakpatuhan platform dalam memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkomdigi Ungkap Netflix hingga PUBG Sudah Lapor Penilaian Mandiri, Patuhi PP Tunas

57 tahun lalu

Mensesneg Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Kuat, Optimistis Pertumbuhan Tetap Terjaga

57 tahun lalu

Dorong Penguasaan Teknologi AI, Komdigi Kerja Sama ASEAN Foundation

57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal