Israel Semakin Dekat Sahkan UU Legalisasi Ganja

Arif Budiwinarto
Tanam ganja, nama latinnya Cannabis Sativa (foto: ist)

JERUSALEM, iNews.id - Parlemen Israel semakin dekat mengesahkan legalisasi ganja sebagai undang-undang (UU) negara setelah mayoritas anggota mendukung rancangan UU tersebut.

Rapat Pleno Knesset, Parlemen Israel, pada Rabu (24/6/2020) kemarin waktu setempat meloloskan dua RUU Legalisasi Ganja. RUU yang diajukan anggota Fraksi Likud MK, Sharren Haskel, unggul 61 suara berbanding 11 suara dalam voting yang dilakukan. Sedangkan RUU serupa yang diusulkan wakil Fraksi Blue and White MK, Ram Shefa, didukung 53 anggota berbanding 12 menolak.

Setelah disetujui dalam rapat pleno, dua RUU tersebut akan dibawa ke sidang komisi selama beberapa bulan sebelum akhirnya disahkan sebagai undang-undang negara.

Sharen Haskel mengatakan, fraksi Likud MK mendukung legalisasi ganja di Israel didorong faktor ekonomis. Sebab, data menunjukkan 30 persen remaja Israel menghabiskan banyak uang untuk mendapatkan barang tersebut dari luar negeri.

"Legalisasi ganja akan menjadi simbol bagi generasi saya serta tanda dari kebebasan pribadi," kata Haskel (36) yang lahir di Toronto, Kanada, dimana ganja dilegalkan seperti dikutip Jerusalem Post, Jumat (26/6/2020).

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10.000 Lebih Jenazah Warga Gaza Masih Terkubur di Reruntuhan, Terancam Tak Bisa Diidentifikasi

57 tahun lalu

Israel Gempur Lebanon Bikin Iran Murka, Trump: Seharusnya Tak Terjadi

57 tahun lalu

Iran Pertanyakan Kesepakatan Damai dengan AS usai Israel Serang Lebanon Lagi

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Smotrich Serukan Penghancuran Gedung-Gedung di Ibu Kota Beirut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal