Israel Bebaskan 200 Tahanan Palestina, Sebagian Dihukum Penjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Israel membebaskan tahanan Palestina sesuai perjanjian gencatan senjata dengan Hamas (Foto: AP)

GAZA, iNews.id - Israel, Sabtu (25/1/2025), membebaskan 200 tahanan Palestina sesuai perjanjian gencatan senjata dengan Hamas. Ini merupakan pertukaran tahanan yang kedua antara Israel dengan Hamas setelah yang pertama pada 19 Januari lalu.

Sebelumnya Hamas membebaskan empat sandera perempuan, yakni anggota Pasukan Pertahanan Israel (IDF).

Dari 200 tahanan yang dibebasan, sebanyak 114 orang dibawa ke Ramallah, Tepi Barat; 70 dideportasi ke luar wilayah pendudukan termasuk Mesir; dan 16 dibawa ke Khan Younis, Gaza.

Banyak di antara tahanan itu adalah aktivis yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau jangka panjang oleh Israel. Mereka merupakan figur sangat terkenal.

Tak heran jika pembebasan mereka disambut sangat meriah oleh warga Palestina di Tepi Barat maupun Jalur Gaza. Orang-orang berkumpul di Kota Ramallah merayakan kepulangan mereka.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wapres JD Vance: Israel Berusaha Pengaruhi Kebijakan Politik AS

57 tahun lalu

Perwira Militer Israel yang Tewas Dibom di Lebanon Ternyata Pembunuh Bocah Gaza Hind Rajab

57 tahun lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Aktivitas Pelayaran di Selat Hormuz Belum Pulih

57 tahun lalu

Wapres AS JD Vance: Mengkritik Israel Bukan Berarti Anti-Semit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal