Israel Akan Sahkan RUU Legalkan Permukiman Yahudi di Palestina, Yordania: Pelanggaran Terang-terangan

Anton Suhartono
Yordania mengecam parlemen Israel yang akan mengesahkan RUU untuk melegalkan permukuman Yahudi yang dibangun di tanah Palestina (Foto: AFP)

AMMAN, iNews.id - Parlemen Israel Knesset akan mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) untuk melegalkan permukiman Yahudi yang dibangun di wilayah pendudukan Tepi Barat, Palestina

Permukiman Yahudi yang dibangun di wilayah Palestina secara hukum ilegal, namun jika RUU ini disahkan keberadaannya menjadi sah.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania Daifallah Al Fayez, seperti dikutip dari Kantor berita Petra mengatakan, negaranya mengecam keras RUU itu dan menyebutnya sebagai pelanggaran yang kasar dan terang-terangan terhadap hukum internasional.

Permukiman Yahudi itu, lanjut dia, tidak sah karena dibangun di atas wilayah Palestina.

Dia menambahkan, pembangunan permukiman di wilayah pendudukan Palestina, meliputi pembuatan permukiman baru, perluasan permukiman yang sudah ada, penyitaan tanah, dan penggusuran rumah warga merupakan kebijakan sepihak dan tidak sah.

Al Fayez kembali menegaskan RUU tersebut merusak fondasi perdamaian sebagai upaya menyelesaikan konflik, mencapai perdamaian yang adil dan menyeluruh, serta terciptanya solusi dua negara berdasarkan resolusi internasional.

Dia mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel agar menghentikan pembangunan permukiman Yahudi di atas tanah Palestina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Trump Tepis Gencatan Senjata 45 Hari AS-Iran: Saya Satu-satunya Orang yang Memutuskan

Buletin
6 jam lalu

Israel Tolak Gabung AS Perang Darat ke Iran, Teheran: Selamat Datang di Neraka!

Buletin
6 jam lalu

Rudal Iran Tembus Jantung Tel Aviv Israel, 2 Tewas Puluhan Warga Terkubur Puing

Nasional
22 jam lalu

MUI Kecam Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Serukan RI Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal