Israel Akan Bahas RUU Hukuman Mati bagi Warga Palestina

Rully Ramli
Avigdor Lieberman (Foto: AFP)

TEL AVIV, iNews.id - Parlemen Israel akan membahas opsi hukuman mati kepada warga Palestina yang menyerang pasukan Israel. Rancangan undang-undang (RUU) akan dibahas pekan depan.

Menteri Pertahanan Israel Avigdor Liebeman mengatakan, RUU ini akan memudahkan dalam menjatuhkan hukuman mati kepada warga Palestina yang menyerang warga dan tentara di Israel.

"Setelah lebih dari tiga tahun melalui permasalahan yang rumit, peraturan mengenai hukuman mati untuk teroris akhirnya akan dibawa ke komisi hukum pada Rabu (14/11/2018). Lalu, pembahasan pertama akan dilakukan di sidang pleno Kneseet," kata Lieberman, dalam cuitannya, seperti dikutip dari AFP, Selasa (6/11/2018).

"Kami tidak akan istirahat atau berhenti sampai misi ini selesai," ujarnya lagi.

Apabila RUU hukuman mati disetujui parlemen, pengadilan militer di Tepi Barat akan memiliki payung hukum untuk segera menjatuhkan vonis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Siap Perang Lagi, Iran Manfaatkan Gencatan Senjata Produksi Rudal dan Drone

Internasional
4 jam lalu

Lagi, Tentara Israel Tewas dalam Baku Tembak dengan Kelompok Hizbullah Lebanon

Internasional
4 jam lalu

Iran Ungkap Kerugian Awal akibat Perang, Rp4.600 Triliun Lebih

Internasional
5 jam lalu

Disebut Luka Parah, Bagaimana Kondisi Terkini Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal