Ben Gvir dan Smotrich secara bersama-sama menjadi pilar penting dalam koalisi pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.
Sejak serangan Israel di Gaza yang oleh sejumlah pihak disebut sebagai tindakan genosida, Irlandia menjadi salah satu negara yang paling vokal mengkritik Israel.
Pada 2024, Irlandia secara resmi mengakui negara Palestina. Setelah keputusan tersebut, Israel memerintahkan penutupan kedutaannya di Dublin.
Ben Gvir dan Smotrich juga telah menghadapi larangan masuk dari sejumlah negara Eropa lainnya karena tindakan dan pernyataan mereka, termasuk Inggris, Spanyol, dan Slovenia. Bulan lalu, Prancis juga melarang Ben Gvir memasuki wilayahnya.