TEHERAN, iNews.id - Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) memberlakukan aturan baru navigasi di Selat Hormuz setelah negara tersebut mengumumkan pembukaan jalur perairan penting internasional itu, Jumat (17/4/2026).
Ada dua aturan baru yang berlaku mulai Jumat malam waktu setempat, salah satunya pelayaran bebas untuk kapal-kapal sipil melalui rute tertentu yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, kapal perang tetap dilarang melintasi Selat Hormuz.
"Aturan baru di Selat Hormuz menetapkan: 1. Kapal sipil hanya boleh berlayar di sepanjang rute yang telah ditentukan 2. Kapal militer tetap dilarang melakukan navigasi laut melalui selat tersebut. Navigasi hanya diperbolehkan dengan izin Angkatan Laut IRGC," bunyi pernyataan Komando Angkatan Laut IRGC di media sosial X.
Disebutkan, navigasi akan dibuka penuh setelah gencatan senjata di Lebanon diterapkan secara menyeluruh. Presiden AS Donald Trump pada Kamis lalu mengumumkan gencatan senjata 10 hari antara Israel dan Lebanon. Meski demikian Israel masih terus melancarkan serangan ke Lebanon Selatan.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengumumkan pembukaan Selat Hormuz secara penuh bagi kapal niaga selama masa gencatan senjata 2 pekan antara negaranya dengan AS yang masih berlangsung. Gencatan senjata 2 pekan akan berakhir pada Selasa mendatang.