Iran Potong Jari Pria karena Kasus Pencurian, Amnesty: Penyiksaan Menjijikkan

Nathania Riris Michico
Ilustrasi penjara Iran. (FOTO: Atta Kenare/AFP)

TEHERAN, iNews.id - Lembaga Amnesty International mengecam pihak berwenang Iran karena memotong jari seorang pria yang dihukum karena kasus pencurian.

Kelompok hak asasi itu menyatakan amputasi yang dilakukan di sebuah penjara Provinsi Mazandaran di wilayah utara negara itu, merupakan bentuk penyiksaan yang menjijikkan.

Pejabat Iran mengatakan pria itu dinyatakan bersalah atas 28 perkara kasus pencurian.

Hukum pidana Islam di Iran menyebut, pencurian pada kesempatan pertama dapat dihukum dengan melakukan amputasi atas empat jari tangan kanan.

Otoritas Iran membela tindakan amputasi itu sebagai cara terbaik mencegah pencurian, walaupun diprotes berbagai organisasi hak asasi manusia internasional.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Akan Gunakan Aset-Aset Iran yang Dibekukan di Luar Negeri untuk Biayai Kerugian Perang?

57 tahun lalu

Heboh! Israel Diduga Mata-matai Pejabat AS terkait Perang Iran

57 tahun lalu

Panas! Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Arab soal Serangan AS

57 tahun lalu

Murka! Iran: Kami Berhak Balas Serangan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal