Ini Dia Bom Dahsyat AS untuk Musnahkan Fasilitas Nuklir Iran, Bisa Menembus Bawah Tanah?

Ahmad Islamy Jamil
Foto yang dirilis oleh Angkatan Udara AS pada 2 Mei 2023 ini memperlihatkan GBU-57 atau bom Artileri Penembus Dahsyat di Pangkalan Udara Whiteman di Missouri, Amerika Serikat. (Foto: AP)

WASHINGTON DC, iNews.id – Militer AS pada awal bulan ini mengunggah beberapa gambar bom dahsyat yang dirancang untuk menembus jauh ke dalam bumi. Unggahan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan Washington DC dengan Iran.

Menurut perkiraan, bom tersebut mampu menghancurkan fasilitas bawah tanah yang digunakan Teheran untuk memperkaya uranium.

The Associated Press (AP) melansir, Angkatan Udara AS pada 2 Mei lalu merilis gambar senjata langka, yaitu GBU-57. Bom ini juga dikenal dengan julukan “Massive Ordnance Penetrator” alias “Artileri Penembus Dahsyat”.

Akan tetapi, unggahan tersebut kemudian dihapus oleh Angkatan Udara AS. Menurut AP, foto-foto tersebut tampaknya mengungkapkan detail yang sensitif dan rahasia tentang komposisi dan kemampuan senjata.

Publikasi sejumlah gambar itu muncul ketika AP melaporkan bahwa Iran membuat kemajuan yang mantap dalam membangun fasilitas nuklir yang kemungkinan berada di luar jangkauan GBU-57. Sementara GBU-57 dianggap sebagai senjata mutakhir yang dimiliki militer AS untuk menghancurkan bunker bawah tanah.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
38 menit lalu

Trump Murka Houthi Serang 2 Kapal Tanker Saudi, Ancam Gempur Iran Habis-habisan

2 jam lalu

Blak-blakan, Walkot New York Mamdani Sebut AS Bertanggung Jawab atas Genosida Gaza

3 jam lalu

Israel Gerah AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Nuklir

6 jam lalu

Perang Semakin Sengit, Inggris Mulai Tarik Staf Kedubes dari Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal