Inggris Jatuhkan Sanksi Pemukim Yahudi Ekstrem yang Serang Warga Palestina di Tepi Barat

Anton Suhartono
Inggris menjatuhkan sanksi terhadap individu maupun kelompok ekstremis Yahudi Israel pelakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat (Foto: Reuters)

BIRMINGHAM, iNews.id - Pemerintah Inggris kembali menjatuhkan sanksi terhadap individu maupun kelompok ekstremis Yahudi Israel yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Sikap tegas terbaru Inggris yang diumumkan pada Jumat (3/5/2024) ini diambil menyusul peningkatan kekerasan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kekerasan yang dilakukan pemukim Israel semakin sering dilakukan, bahkan sebelum serangan lintas batas Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.

Sanksi serupa dijatuhkan Inggris kepada pemukim Yahudi pada Februari lalu. 

Individu dan kelompok yang dijatuhi sanksi tak akan bisa menggunakan layanan keuangan melalui perusahaan-perusahaan Inggris. Selain itu mereka tak bisa masuk wilayah Inggris.

Kekerasan yang dilakukan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat drastis selama setahun terakhir. PBB mencatat hampir 800 insiden terjadi sejak perang Israll-Hamas pada 7 Oktober.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panas! Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

57 tahun lalu

Israel Acuhkan AS Lagi, Bombardir Lebanon Tewaskan 5 Orang Usai Pengumuman Gencatan Senjata

57 tahun lalu

Batalyon Keji Israel Pembunuh Bocah Gaza Hind Rajab Bernasib Buruk, 4 Komandan Tewas dan Luka

57 tahun lalu

Wapres JD Vance: Israel Berusaha Pengaruhi Kebijakan Politik AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal