Ingat! Jemaah Haji Wajib Bawa Kartu Identitas Kemana pun Pergi

Anton Suhartono
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperingatkan seluruh jemaah untuk selalu membawa kartu identitas selama pelaksanaan haji (Foto: Andryanto Wisnuwidodo)

Saudi juga mengumumkan denda sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp43 juta bagi siapa pun yang memasuki Kota Makkah tanpa izin haji. Aturan denda ini akan diberlakukan terhadap warga Saudi maupun asing mulai 2 hingga 20 Juni atau sampai pelaksanaan ibadah haji berakhir.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan denda tersebut diberlakukan kepada siapa saja yang tertangkap berada di Kota Makkah, Kawasan Pusat Haram, Tempat Suci Mina, Arafah dan Muzdalifah, stasiun kereta Haramain di Rusayfah, pusat kendali keamanan, pusat pengelompokan haji, dan pusat kendali keamanan sementara, tanpa izin sah. 

Sementara bagi pelanggar ekspatriat, hukuman ditambah dengan deportasi ke negara asal. Bukan hanya itu mereka dilarang masuk lagi Saudi sampai waktu yang ditentukan oleh hukum.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Arab Saudi Pastikan Kesiapan Pengamanan Haji 2026, Kerahkan Teknologi AI

Haji dan Umrah
11 jam lalu

Timwas Haji DPR Cek Hotel Jemaah Haji di Makkah, Ada Kamar Diisi 5 Orang

Internasional
1 hari lalu

AS Mungkin Lanjutkan Serang Iran setelah Musim Haji

Nasional
2 hari lalu

Pariwisata Terdampak Perang Timur Tengah, Kemenpar Lakukan Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal