Indonesia-Kuba Teken Perjanjian Bebas Visa Paspor Diplomatik dan Dinas

Antara
Ilustrasi visa bagi pemegang paspor asing. (Foto: Ist.)

Pertemuan konsultasi bilateral itu juga membahas isu kawasan dan global, berbagai kerja sama yang belum rampung, saling dukung di organisasi multilateral, peningkatan perdagangan dan investasi, serta Presidensi Indonesia di G20.

Selain itu, kedua negara juga menyepakati penyusunan peta jalan praktis kerja sama Indonesia-Kuba. Peta itu terdiri atas empat elemen utama: peningkatan kerja sama bidang perdagangan dan investasi; kerja sama bidang kesehatan, farmasi dan bioteknologi; kerja sama bidang pertanian, dan; penyusunan perjanjian mekanisme konsultasi bilateral.

Hubungan Indonesia dan Kuba telah berjalan dengan sangat baik selama 62 tahun di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kamboja Hapus Denda Overstay 5.950 WNI, Minta Pulang ke RI Paling Lambat 15 Juni 2026

57 tahun lalu

6 WNI Relawan Pro Palestina Terhenti di Libya, Kemlu Bantu Pulangkan ke Indonesia

57 tahun lalu

Kapal Induk AS USS Nimitz Siaga Dekat Kuba, Trump: Kita Ingin Bantu Mereka

57 tahun lalu

9 WNI yang Diculik Israel telah Bebas, Menlu Sebut Pakai Berbagai Jalur Diplomatik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal