Indonesia dan Rusia Tanda Tangani Perjanjian Ekstradisi, Perkuat Penanganan Kejahatan Transnasional

Umaya Khusniah
Indonesia dan Rusia menandatangani perjanjian ekstradisi. (Foto: Antara)

NUSA DUA, iNews.id - Indonesia dan Rusia menandatangani perjanjian ekstradisi Jumat (31/3/2023). Penanandatangan dilakukan langsung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko, di Nusa Dua, Bali

Yasonna menyambut penandatanganan hari ini tersebut bisa memperkuat upaya untuk memerangi kejahatan lintas batas, mulai dari pencucian uang hingga kejahatan dunia maya.

“Ini sangat penting karena membantu kita menangani kejahatan transnasional seperti cybercrime, pencucian uang, narkoba, dan korupsi,” kata Yasonna.

Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Rusia sejak 1950. Bahkan hubungan tetap terjaga dengan baik, meski terjadi perang di Ukraina. Meski demikian Indonesia ikut mengecam invasi yang diwujudkan dengan mendukung Resolusi Majelis Umum PBB pada awal Maret bahwa Rusia harus segera menarik pasukannya dari Ukraina.

Indonesia juga berharap konflik Rusia dan Ukraina diselesaikan di meja perundingan. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Rusia dan Ukraina tahun lalu dalam upaya menghidupkan kembali pembicaraan damai di samping mengupayakan cara agar ekspor biji-bijian ke pasar global terus berlanjut.

Sementara itu warga negara Rusia juga termasuk kelompok pendatang asing terbesar di Indonesia. Sejak pembatasan Covid-19 dilonggarkan, lebih dari 77.500 warga Rusia tiba di Indonesia yakni September 2022 dan Januari 2023.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Internasional
22 jam lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Sekjen PBB: Ini Momen Genting Dunia

Nasional
2 hari lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
3 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal