India Batalkan Remisi 11 Pria Hindu yang Perkosa Muslimah saat Kerusuhan 

Anton Suhartono
Mahkamah Agung India membatalkan remisi terhadap 11 pria Hindu yang divonis penjara seumur hidup karena memerkosa perempuan Muslimah (Foto: Reuters)

NEW DELHI, iNews.id - Mahkamah Agung India membatalkan remisi terhadap 11 pria Hindu yang divonis hukuman penjara seumur hidup karena memerkosa perempuan Muslimah. Korban, Bilkis Bano, dalam kondisi hamil 3 bulan saat diperkosa bergilir para pelaku.

Bukan hanya itu, para pelaku juga membunuh tujuh anggota kluarga, termasuk putrinya berusia 10 tahun, dalam kejahatan yang berlangsung saat kerusuhan Muslim-Hindu di Negara Bagian Gujarat pada 2002.

Kerusuhan Muslim-Hindu saat itu menewaskan lebih dari 1.000 orang, sebagian besar dari mereka adalah Muslim.

Saat itu Gujarat dipimpin Menteri Kepala Narendra Modi yang kini menjadi perdana menteri India. Partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) menguasai Gujarat sampai saat ini.

Pengadilan juga memerintahkan semua terpidana untuk menyerahkan diri kepada otoritas lembaga pemasyarakatan dalam waktu 2 pekan. Mereka dibebaskan atas perintah pengadilan Gujarat 2 tahun lalu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026

Soccer
3 hari lalu

Piala Dunia 2026 Tak Tayang di 1 Negara Besar, FIFA Panik Kehilangan 1 Miliar Penonton

Internasional
4 hari lalu

AS Hentikan Relaksasi Sanksi Minyak Rusia, Harga Energi Terancam Naik

Internasional
7 hari lalu

Israel Gugat Media Besar AS terkait Artikel Pemerkosaan Warga Palestina di Penjara

Internasional
7 hari lalu

Kapal India Diserang hingga Tenggelam di Pantai Oman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal