Imigrasi Malaysia Melarang Najib Razak dan Keluarga ke Luar Negeri

Anton Suhartono
Polisi Diraja Malaysia dikerahkan untuk mengamankan bandara Subang menyusul datangnya massa untuk mencegat Najib Razak(Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Setelah pada Sabtu (12/5/2018) pagi, imigrasi Malaysia menepis kabar Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor, tak boleh ke luar negeri, maka siang harinya Kepala Imigrasi mengeluarkan pernyataan pelarangan untuk Najib dan keluarganya.

"Departemen Imigrasi baru saja memasukkan Najib dan Rosmah dalam daftar hitam untuk meninggalkan negara," kata Direktur Jenderal Departemen Imigrasi, Mustafar Ali, kepada AFP.

Najib dilarang meninggalkan negara itu terkait kasus dugaan korupsi dana perusahaan strategis Malaysia 1MDB. Najib selalu membantah terlibat dalam penggelapan dana dalam proyek yang juga melibatkan perusahaan asing itu.

Sebelumnya, dalam cuitan, Najib mengungkapkan akan istirahat sejenak setelah melewati pemilu yang berat dan harus menerima kenyataan pahit kalah dari pesaingnya, Mahathir Mohamad.

"Saya akan beristirahat sejenak untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, yang beberapa tahun terakhir belum saya jumpai.”

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 bulan lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
1 bulan lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
1 bulan lalu

Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

Internasional
1 bulan lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal