ICJ Tolak Keluarkan Perintah agar Jerman Hentikan Ekspor Senjata ke Israel

Anton Suhartono
Mahkamah Internasional (ICJ) menolak untuk mengeluarkan perintah darurat guna menghentikan ekspor senjata Jerman ke Israel (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id - Mahkamah Internasional (ICJ) menolak untuk mengeluarkan perintah darurat guna menghentikan ekspor senjataJerman ke Israel. Tuntutan itu dilayangkan Nikaragua kepada ICJ guna mencegah Jerman mengekspor senjatanya ke Israel untuk membantai warga Gaza.

Para hakim Mahkamah Internasional, dalam sidang pada Selasa (30/4/2024), memutuskan tidak akan mengeluarkan perintah darurat untuk Jerman. Meski demikian para hakim sepakat bahwa kondisi di Gaza sangat memprihatinkan.

Mahkamah Internasional menjelaskan keadaan yang dialami Nikaragua saat ini tidak mengharuskan ICJ untuk mengeluarkan tindakan darurat.

“Mahkamah sangat prihatin dengan kondisi kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza yang sangat buruk, khususnya, mengingat kekurangan makanan dan kebutuhan dasar lain yang berkepanjangan dan meluas yang mereka alami,” kata Hakim Ketua ICJ Nawaf Salam, dikutip dari Reuters.

Selain penghentian ekspor, Nikaragua juga mendesak Jerman untuk melanjutkan pendanaan kepada badan PBB urusan pengungsi Palestina, UNRWA.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Israel Lancarkan Serangan Besar-besaran ke Lebanon, Jet-Jet Tempur Zionis Bombardir Permukiman

57 tahun lalu

Iran Sebut AS Serang Permukiman Warga Sipil Pakai Rudal Baru, Meledak di Udara

57 tahun lalu

Netanyahu Akui Trump Sulit Dipengaruhi soal  Perang Iran

57 tahun lalu

Sempat Diculik Israel, 9 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Tiba di Tanah Air dengan Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal