ICJ Tolak Keluarkan Perintah agar Jerman Hentikan Ekspor Senjata ke Israel

Anton Suhartono
Mahkamah Internasional (ICJ) menolak untuk mengeluarkan perintah darurat guna menghentikan ekspor senjata Jerman ke Israel (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id - Mahkamah Internasional (ICJ) menolak untuk mengeluarkan perintah darurat guna menghentikan ekspor senjata Jerman ke Israel. Tuntutan itu dilayangkan Nikaragua kepada ICJ guna mencegah Jerman mengekspor senjatanya ke Israel untuk membantai warga Gaza.

Para hakim Mahkamah Internasional, dalam sidang pada Selasa (30/4/2024), memutuskan tidak akan mengeluarkan perintah darurat untuk Jerman. Meski demikian para hakim sepakat bahwa kondisi di Gaza sangat memprihatinkan.

Mahkamah Internasional menjelaskan keadaan yang dialami Nikaragua saat ini tidak mengharuskan ICJ untuk mengeluarkan tindakan darurat.

“Mahkamah sangat prihatin dengan kondisi kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza yang sangat buruk, khususnya, mengingat kekurangan makanan dan kebutuhan dasar lain yang berkepanjangan dan meluas yang mereka alami,” kata Hakim Ketua ICJ Nawaf Salam, dikutip dari Reuters.

Selain penghentian ekspor, Nikaragua juga mendesak Jerman untuk melanjutkan pendanaan kepada badan PBB urusan pengungsi Palestina, UNRWA.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Prajurit TNI 3 Kali Kali Diserang di Lebanon, Kemlu RI: Tak Bisa Diterima!

Internasional
11 jam lalu

Iran Desak Negara-Negara Arab Usir Pasukan AS dari Pangkalan Timur Tengah

Internasional
13 jam lalu

Iran Gempur Israel Habis-habisan, Pabrik hingga Apartemen di Beberapa Kota Terbakar

Nasional
17 jam lalu

MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal