Ibu Pedofil 7 Kali Berhubungan Seks dengan Bocah Laki-Laki usai Kenalan di Medsos

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi hubungan seks terlarang. (Foto: Istimewa)

Epuna lantas mengundang remaja itu ke rumahnya dan bertanya apakah korban masih perjaka. Korban pun mengatakan “Ya, saya masih perjaka”. Epuna lalu meminta korban untuk merokok ganja bersamanya, demikian Manchester Evening News melaporkan.

Jaksa mengatakan, Epuna lalu membawa korban ke lantai atas rumahnya. Di sanalah hubungan terlarang itu berlangsung untuk pertama kalinya.

Pada pertemuan mereka yang kedua, korban akhirnya mengaku bahwa umurnya masih 15 tahun. Namun, Epuna mengatakan, “Itu bukan halangan.”

Sejak itu, mereka terus mengulangi perbuatan haram hingga berkali-kali. Pengadilan Hull mencatat, keduanya berhubungan seks sebanyak tujuh kali.

Hakim David Tremberg mengatakan, Epuna sudah mengetahui korbannya masih berusia 15 tahun. Pelaku juga menyadari, siapa pun yang berhubungan seks dengan seseorang di usia seperti itu bakal masuk penjara.  

“Anda menggunakan dia (korban) untuk kepuasan seksual Anda sendiri. Anda membuatnya merasa malu,” kata Tremberg di persidangan.

Sang hakim memvonis Epuna 32 bulan penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Kasus Berakhir Damai

57 tahun lalu

Viral 3 Pengamen Diduga Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi, 1 Ditangkap

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar

57 tahun lalu

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini

57 tahun lalu

Inggris Ganti Perdana Menteri 7 Kali dalam 10 Tahun, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal