Horor! Suami Tikam Istri Secara Brutal di Pengadilan saat Sidang Cerai

Anton Suhartono
Seorang pria di Mesir menikam istrinya secara brutal saat sidang perceraian di pengadilan (Foto: Gulf News)

Polisi langsung menangkap pelaku dan membawanya ke markas Al Dekheila untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Media lokal melaporkan, sang istri mengajukan perceraian khula, upaya hukum yang memungkinkan istri membubarkan pernikahan dengan melepas hak finansial serta membayar kembali mahar.

Khula diperbolehkan dalam hukum di Mesir jika upaya mediasi gagal. Syarat lain pihak istri memenuhi ketetuan hukum tertentu, termasuk mengembalikan mahar dan membebaskan kewajiban mantan suami untuk menafkahinya setelah bercerai. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Al-Azhar Mesir Puji Indonesia Kembangkan SDM Islam Moderat

Internasional
2 hari lalu

Viral, Pasangan Pengantin Baru Tewas akibat Kecelakaan Beberapa Jam Setelah Menikah

Internasional
4 hari lalu

Nah, Netanyahu Mulai Waswas dengan Kemajuan Militer Mesir

Nasional
7 hari lalu

Perluas Jangkauan, Kemenag Kenalkan Perpustakaan Islam Digital di CIBF Mesir

Internasional
8 hari lalu

Israel Akhirnya Buka Perbatasan Rafah Gaza-Mesir, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal