Heboh! PPLN Jerman Larang Saksi Bawa Ponsel saat Bertugas

iNews.id
PDI Perjuangan telah mengajukan surat keberatan kepada PPLN Jerman atas larangan stakeholder, termasuk saksi, membawa ponsel saat bertugas di TPS. (Foto: Ist.)

Ronny Talapessy juga menginformasikan bahwa KPU dan Bawaslu telah memberikan teguran ke Panwaslu Jerman. Kendati demikian, PPLN Jerman ternyata tidak mengindahkan teguran dari dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. 

Budi menuturkan, hal yang demikian tentunya menimbulkan kekhawatiran dan adanya dugaan kemungkinan terjadinya manipulasi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilaksanakan Jerman. Dia mengatakan, SKB Stakeholder Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh PPLN Jerman merupakan produk yang cacat hukum. 

"Terindikasi bahwa tindakan-tindakan pelanggaran peraturan dan etika demokrasi pada Pemilu 2024 ini terjadi dimana-mana dalam berbagai bentuk. Namun kami masih meyakini bahwa Gusti ora sare dan kebenaran pasti menang… Satyam eva Jayate," kata Budi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

9 hari lalu

Jerman Terpanggang, Gelombang Panas Tewaskan 5.120 Orang

16 hari lalu

2 Negara Ini Berlakukan Hari Libur Nasional setelah Kalahkan Jerman di Piala Dunia

17 hari lalu

Jokowi Safari Politik Bareng PSI, Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Jaga Kondusivitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal