Heboh Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir, Polisi Malaysia Tangkap 5 Remaja 

Anton Suhartono
Polisi Malaysia menangkap 5 remaja dan akan didakwa dengan tuduhan bullying terhadap Almarhumah Zara Qairina Mahathir (Foto: Media Sosial)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kasus kematian remaja Malaysia, Zara Qairina Mahathir, terus bergulir. Polisi menangkap lima remaja dan akan didakwa dengan tuduhan bullying atau perundungan terhadap remaja 13 tahun itu.

Jaksa Agung Malaysia Mohd Dusuki Mokhtar mengatakan para remaja tersebut akan dihadirkan ke Pengadilan Anak Kota Kinabalu pada 20 Agustus untuk mendengarkan dakwaan.

"Mereka yang akan didakwa berusia di bawah 18 tahun," ujarnya, tanpa menyebutkan keterlibatan atau peran mereka, seperti dikutip dari Bernama, Selasa (19/8/2025).

Dusuki menambahkan, para remaja yang terlibat kasus yang menghebohkan Malaysia ini akan dijerat dengan Pasal 507C (1) KUHP Malaysia tentang pelanggaran penggunaan atau penyampaian kata-kata atau komunikasi yang mengancam, kasar, atau menghina.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan telah memeriksa berkas perkara Zara dari kepolisian. Jaksa akan mendakwa beberapa remaja berdasarkan bukti yang tersedia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari

Nasional
6 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Internasional
9 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Nasional
14 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Terus Melonjak, Terbanyak Negara Mana?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal