Hasil Uji Klinis Disebut Tak Konsisten, Sinovac Pastikan Kemanjuran Vaksin Covid

Djairan
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac. (Foto: Reuters)

Sinovac mengklaim CoronaVac bisa lebih dari sekadar efektif dalam mencegah infeksi, meski sempat memunculkan kebingungan seputar keefektifannya itu. Sebut saja uji coba di Indonesia dan Turki yang memberikan tingkat kemanjuran mulai dari 65 persen hingga lebih dari 90 persen.

Sementara, uji klinis bagi pekerja medis dalam uji coba di Brasil menunjukkan tingkat kemanjuran yang lebih rendah. 

Dalam tanggapannya, Sinovac menegaskan, para peserta dalam uji klinis atau uji coba tahap III di Brasil ditujukan bagi pekerja medis yang merawat pasien Covid. Kelompok tersebut menghadapi paparan yang lebih tinggi terhadap patogen yang sangat menular.

“Kemampuan vaksin untuk melindungi pekerja medis dalam wabah aktif dapat meningkat secara signifikan jika mereka telah diberikan suntikan antara 21 atau 28 hari,” kata juru bicara Sinovac, dikutip dari Bloomberg Senin (18/1/2021).

Terlepas dari inkonsistensi dalam tingkat kemanjuran yang diumumkan secara publik, CoronaVac telah disetujui untuk digunakan, di mana Brasil sebagai negara terbaru yang mengeluarkan izin penggunaan darurat. Turki juga telah mengizinkan suntikan vaksin Sinovac pada 13 Januari, seperti yang diberikan kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
22 jam lalu

LiuGong Jadikan Indonesia Basis Produksi Alat Berat Elektrik Global

2 hari lalu

China Geram Dituduh Campuri Pilpres AS Menangkan Joe Biden, Sindir Balik Trump

3 hari lalu

Daftar Lengkap Juara Piala Dunia dari 1930 hingga 2026, Negara Mana yang Terbanyak?

5 hari lalu

Dituduh Trump Campuri Pilpres AS 2020, Ini Jawaban Keras China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal