Gugat Penulis Malaysia, PM Singapura Lee Hsien Loong Muncul di Persidangan

Anton Suhartono
Lee Hsien Loong (Foto: Reuters)

Namun organisasi hak asasi manusia (HAM) seperti Human Right Watch, menilai langkah itu bisa menghambat kebebasan berbicara.

Dalam kasus gugatan pencemaran nama baik lainnya pada Maret, Pengadilan Tinggi memerintahkan seorang blogger membayar ganti rugi kepada Lee sebesar 133.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1,4 miliar. 

Tergugat, Leong Sze Hian, berhasil mengumpulkan jumlah itu melalui pengumpulan dana di media sosial.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Internasional
3 hari lalu

Iran Izinkan Kapal-Kapal Tanker Malaysia Lintasi Selat Hormuz: Gratis!

Nasional
7 hari lalu

Momen Prabowo Antar Anwar Ibrahim Pulang, Semobil Menuju Halim

Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Anwar Ibrahim dalam Pertemuan 3 Jam di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal