Google Blokir Konten Berita di Kanada terkait Aturan Publisher Rights

Anton Suhartono
Google uji coba pemblokiran konten berita di Kanada menyusul langkah pemerintah untuk menerapkan UU Berita Online (Foto: Reuters)

Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebenarnya sudah menyerahkan susunan regulasi publisher rights kepada Menkominfo Johnny G Plate pada Oktober 2021.

Presiden menyerahkan kepada Dewan Pers dan PWI untuk menentukan bentuk payung hukum yang sesuai terkait regulasi publisher rights dalam merespons transformasi digital.

Regulasi tersebut, kata Jokowi, bisa menata ekosistem industri pers dan menciptakan iklim kompetisi yang lebih seimbang. Dengan begitu, diharapkan ada keseimbangan antara perusahaan platform lokal dan global, serta platform asing raksasa, seperti Google dan Facebook.

"Saya tahu dalam 2 tahun terakhir, industri pers mengalami tekanan yang luar biasa beratnya, mengatasi tekanan akibat disrupsi digital, mengatasi tekanan dari berbagai platform raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama," kata Jokowi, dalam pidato yang disampaikan secara virtual.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Soccer
10 hari lalu

Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Bermasalah, Situs FIFA Error, Antrean Mengular

Internet
12 hari lalu

Panggil Google dan Meta, Menkomdigi Pastikan Jaga Keamanan Anak di Ruang Digital

Nasional
12 hari lalu

Meta dan Google Langgar PP Tunas, Menkomdigi Kirim Surat Pemanggilan

Nasional
23 hari lalu

Prabowo Ungkap Kebiasaan Bangun Dini Hari Pantau Isu Global: We Are News Junkies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal