Gencatan Senjata di Gaza Dimulai, Ribuan Pengungsi Palestina Kembali ke Rumah

Rizky Agustian
Warga Palestina yang mengungsi meninggalkan wilayah Khan Younis untuk kembali ke rumah mereka di Rafah, selatan Jalur Gaza, Minggu (19/1/2025). (Foto: AP)

Kendati tak memiliki rumah, dia bertekad tetap kembali ke Rafah, kota tempatnya dilahirkan.

"Itu adalah mimpi buruk, mimpi buruk, benar-benar mimpi buruk, seolah-olah kami sedang bermimpi dan kemudian kami bangun lagi," kata Anwar.

Pengungsi Palestina lainnya mengaku sangat bahagia atas gencatan senjata ini. 

"Kami telah melihat orang-orang tercabik-cabik, jadi perjanjian gencatan senjata ini merupakan kabar baik, dan kami perlu berterima kasih kepada semua orang yang berperan dalam hal ini dan yang membantu kami mengakhiri perang ini," kata dia.

Diketahui, gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza resmi berlaku, Minggu (19/1/2025). Pemberlakuan secara resmi dilakukan pukul 11.15 waktu setempat atau 16.15 WIB.

Kantor Perdana Menteri Israel telah mengumumkan gencatan senjata dengan Hamas di Gaza dimulai pada pukul 11.15 waktu setempat setelah tertunda hampir tiga jam. 

Pernyataan itu disampaikan setelah Hamas merilis tiga sandera perempuan Israel yang akan dibebaskan hari ini. Ketiganya yakni Romi Gonen, Doron Steinbrecher dan Emily Damari.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
10 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
11 jam lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
14 jam lalu

Mensesneg: Board of Peace Komitmen RI Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal