Gagal Ginjal Akut Tewaskan 89 Anak di Gambia dan Uzbekistan, India Sanksi 3 Perusahaan Farmasi

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi gagal ginjal akut. India sanksi 3 perusahaan farmasi (Foto: Ist)

India telah memperketat pengujian ekspor sirup batuk sejak Juni 2023. Perusahaan wajib untuk memperoleh sertifikat analisis dari laboratorium pemerintah sebelum mengekspor produk.

Sementara itu, Sudhir Pathak, direktur utama QP Pharmachem akan mengajukan banding atas sanksi dari pemerintah.

Dia memastikan telah menguji bahan-bahan yang digunakan dalam sirup batuk yang bernama Guaifenesin TG sebelum memulai produksi. 

Dia juga mengatakan bahwa produk tersebut hanya diekspor ke Kamboja dan dia tidak yakin bagaimana bisa sampai ke Kepulauan Marshall dan Mikronesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Penderita Gagal Ginjal Meningkat! Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu

10 bulan lalu

Ngeri! 14 Anak Meninggal Dunia gegara Sirup Obat Batuk Ini

1 tahun lalu

Bukan Jam Rolex, Timnas Uzbekistan Dapat Hadiah 40 Mobil BYD Lolos ke Piala Dunia 2026

1 tahun lalu

Biografi Imam At Tirmidzi, Sang Ahli Hadits yang sempat Mengalami Kebutaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal