Gadis Remaja Tembak Mati Saudara Perempuan usai Cekcok saat Bikin Video TikTok

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi video TikTok. (Foto: Ist.)

Pekan lalu, Jamia Binoria Town, sebuah sekolah agama terkemuka di Karachi, ibu kota Provinsi Sindh, mengeluarkan fatwa yang menyatakan penggunaan TikTok ilegal dan haram. Fatwa itu pun menyebut TikTok sebagai godaan terbesar di zaman modern.

Jamia Binoria menegaskan, TikTok menimbulkan bahaya yang semakin besar sebagai “fitnah” di zaman sekarang, sehingga dianggap ilegal dan haram dari sudut pandang Syariah. Fatwa tersebut juga mengecam tindakan laki-laki dan perempuan di TikTok yang membuat video yang melibatkan tarian dan nyanyian. Perilaku itu dianggap sebagai sarana menyebarkan kecabulan dan ketelanjangan, serta membuang-buang waktu yang berharga dan mengarah pada kerusakan moral.

Fatwa Jamia Banoria menggarisbawahi bahwa TikTok tidak hanya berisi video yang mengejek ulama dan agama, tetapi merupakan platform di mana segala sesuatu dapat menjadi sasaran pelecehan dan ejekan.

The Express Tribune melaporkan, dua tahun lalu, Otoritas Telekomunikasi Pakistan sempat memberlakukan larangan lima bulan terhadap aplikasi berbagi video itu dari Juli hingga November 2021. Larangan tersebut dicabut setelah TikTok memberikan jaminan bahwa mereka akan meningkatkan langkah-langkah untuk mengendalikan konten yang tidak senonoh atau tidak bermoral di platform tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
23 jam lalu

Prajurit TNI Tewas Dibunuh di Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

7 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

8 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal