Fenomena Nikah Part Time Picu Kontroversi di Mesir

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Reuters)

“Setelah syarat-syarat ini terpenuhi, pernikahan menjadi sah, dan memerlukan hak, termasuk warisan bersama, hidup bersama, dan kesenangan dengan cara yang sah,” kata Karima yang juga profesor di bidang perbandingan hukum Islam di Universitas al-Azhar itu.

Pernyataan sang ulama kemudian mendorong sebagian kalangan di Mesir untuk menafsirkan kata-katanya sebagai dukungan untuk pernikahan paruh waktu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Galang Dukungan, Dubes Iran: Umat Islam Wajib Bersatu Hadapi AS dan Israel

Internasional
13 hari lalu

Terungkap! Pakistan, Mesir dan Turki Diam-Diam Berusaha Damaikan AS-Iran

Seleb
24 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Dokter Kamelia dan Ammar Zoni Batal Menikah di Penjara

Seleb
31 hari lalu

Status Pernikahan Belum Putus, Konflik Rumah Tangga Rafi dan Vina Makin Memanas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal