Fenomena Nikah Part Time Picu Kontroversi di Mesir

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Reuters)

“Setelah syarat-syarat ini terpenuhi, pernikahan menjadi sah, dan memerlukan hak, termasuk warisan bersama, hidup bersama, dan kesenangan dengan cara yang sah,” kata Karima yang juga profesor di bidang perbandingan hukum Islam di Universitas al-Azhar itu.

Pernyataan sang ulama kemudian mendorong sebagian kalangan di Mesir untuk menafsirkan kata-katanya sebagai dukungan untuk pernikahan paruh waktu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Al-Azhar Mesir Puji Indonesia Kembangkan SDM Islam Moderat

Music
1 hari lalu

Sejarah! Bad Bunny Ubah Panggung Super Bowl 2026 Jadi Altar Pernikahan

Seleb
2 hari lalu

Selamat! Penyanyi Jaz Resmi Menikah dengan Wavi Zihan

Internasional
3 hari lalu

Viral, Pasangan Pengantin Baru Tewas akibat Kecelakaan Beberapa Jam Setelah Menikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal