Erdogan Ingin Konstitusi Turki Diubah Lagi, untuk Apa?

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (Foto: AFP)

ANKARA, iNews.id – Presiden TurkiRecep Tayyip Erdogan pada awal pekan ini menyatakan, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa beserta para sekutu nasionalisnya mungkin mulai bekerja untuk menyusun konstitusi baru. Langkah itu kurang dari empat tahun setelah Turki merombak konstitusi sebelumnya untuk memberikan kekuasaan besar pada presiden.

Pada 2017, Turki melakukan amendemen konstitusi yang membuat negara itu beralih dari demokrasi parlementer ke sistem presidensial eksekutif, meski perubahan tersebut mendapat reaksi keras dari partai oposisi dan kalangan pengkritik pemerintah.

Erdogan terpilih sebagai presiden di bawah sistem baru itu pada 2018, dengan kekuatan eksekutif luas yang digambarkan oleh partai-partai oposisi sebagai “rezim tunggal”. AKP dan sekutunya, Partai Gerakan Nasionalis (MHP), membela sistem tersebut. Mereka mengatakan, sistem presidensial dapat menciptakan aparatur negara yang ramping.

“Mungkin, sudah waktunya Turki untuk sekali lagi membahas konstitusi baru,” kata Erdogan usai rapat kabinet di Ankara, Senin (1/2/2021), dikutip Reuters

“Jika kami (AKP) mencapai kesepakatan dengan mitra aliansi kami, kami dapat bergerak untuk (menyusun) konstitusi baru di masa mendatang,” ujarnya. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Menlu Turki di Hambalang, Ini yang Dibahas 

57 tahun lalu

Pesan Idul Adha, Erdogan Sebut Netanyahu Tiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal