Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

Anton Suhartono
Pegawai negeri sipil (PNS) di Malaysia akan bekerja dari rumah (WFH) 2 hari dalam sepekan mulai 1 Agustus mendatang (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pegawai negeri sipil (PNS) di Malaysia akan bekerja dari rumah (WFH) 2 hari dalam sepekan mulai 1 Agustus mendatang. Kabinet Malaysia telah menyetujui penerapan sistem kerja hibrida (HWD) sebagai norma baru bagi PNS.

Berdasarkan aturan baru, PNS diperbolehkan bekerja 2 hari seminggu dari rumah atau lokasi lain yang disetujui oleh kepala departemen masing-masing serta 3 hari di kantor.

Selama bekerja di rumah, para PNS mengikuti jam kerja sesuai dengan hari istirahat mingguan masing-masing negara bagian.

Mengenai penentuan hari WFH, otoritas negara bagian diberi kewenangan untuk memilihnya karena setiap wilayah memiliki jadwal hari libur pekanan berbeda-beda.

Namun untuk negara bagian yang hari libur pekanannya jatuh pada Minggu, PNS wajib melapor pada hari Senin dan Jumat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Viral Influencer Malaysia Ubah Lirik Lagu Rollerblade No Na, Netizen Murka!

57 tahun lalu

Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi

57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal