DPR AS Sahkan UU untuk Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat China Terkait Muslim Uighur

Anton Suhartono
Nancy Pelosi (Foto: AFP)

Kongres, lanjut dia, mengambil langkah kritis untuk melawan pelanggaran HAM yang mengerikan terhadap warga Uighur oleh China. Amerika sedang memantau," katanya, menambahkan.

Dia menyebut bentuk kekerasan yang dialami muslim Uighur yakni tindakan represif mencakup pengawasan negara terhadap masyarakat, isolasi kurungan, pemukulan, sterilisasi paksa, dan penyiksaan lainnya.

UU ini merupakan versi lebih kuat dari yang pernah disahkan oleh Senat pada September lalu. Namun dua versi UU ini harus digabungkan menjadi satu UU yang dikirim ke meja Presiden Donald Trump.

Keputusan yang diambil DPR ini menunjukkan sikap keras AS atas kesewenang-wenangan Cina terhadap muslim Uighur dan juga menyerukan penutupan kamp-kamp pendidikan. Kelompok HAM menyebut para penghuni kamp dilecehkan.

UU ini menambah persetujuan antara AS dan Cina setelah sebelumnya mengesahkan UU Hak dan Demokrasi Hong Kong. Presiden AS akan menunjau ulang kerja sama perdagangan dengan Hong Kong setiap tahun jika terjadi pertanggungan berat. UU Pengesahan ini jelas ditentang Hong Kong dan Cina sebagai bentuk campur tangan terkait unjuk rasa besar-besaran yang sudah berlangsung sejak Juni lalu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Naikkan Level Ancaman Mata-Mata Israel dari Tinggi Menjadi Kritis, Ini Pemicunya

57 tahun lalu

Kabar Duka, Aktor Dracin Jin Ze Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun

57 tahun lalu

Adik Kim Jong Un: Program Nuklir Korea Utara Tak Bisa Dinegosiasikan!

57 tahun lalu

AS Akan Gunakan Aset-Aset Iran yang Dibekukan di Luar Negeri untuk Biayai Kerugian Perang?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal