Diundur, Tarif Trump Berlaku 7 Agustus

Anton Suhartono
Amerika Serikat mulai menerapkan tarif baru Donald Trump pada 7 Agustus (Foto: AP)

Trump pada 2 April lalu meneken Instruksi Presiden berisi tarif resiprokal, yakni tarif dasar sebesar 10 persen tambahan yang lebih besar lagi untuk 57 negara. 

Kemudian Trump menunda pemberlakuan tarif selama 90 hari atau hingga 9 Juli, meski demikian tarif dasar 10 persen tetap berlaku.

Setelah 75 negara lebih mengupayakan negosiasi, Trump memangkas besaran tarif dengan jumlah bervariasi, sesuai kesepakatan dagang dengan negara bersangkutan.

Dua hari sebelum batas waktu berlaku pada 9 Juli, Trump memperpanjang penangguhan tarif hingga 1 Agustus sembari memperluas negosiasi.

Namun pada 31 Juli, Trump dilaporkan kembali memperpanjang pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 7 Agustus. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 jam lalu

Balas Dendam, Iran Klaim Hancurkan Pusat Data Amazon di Bahrain

7 jam lalu

Trump Dilaporkan Akan Umumkan Tarif Baru untuk 60 Negara, Besarannya 10-12,5%

8 jam lalu

Perang Lawan Iran Semakin Panas! AS Minta Warganya di Seluruh Dunia Waspada

9 jam lalu

Mengapa Blokade Houthi terhadap Arab Saudi Bisa Kacaukan Pasokan Minyak Dunia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal