Dituntut 6 Dakwaan Baru, Najib Razak Terancam 60 Tahun Penjara

Nathania Riris Michico
Sindonews
Mantan PM Malaysia Najib Razak. (AFP)

“Semua keputusan yang saya ambil bukanlah untuk kepentingan saya pribadi,” kata Najib, seperti dilaporkan Reuters, Jumat (26/10/2018).

Empat dari enam dakwaan itu setidaknya melibatkan kesepakatan senilai RM4,78 miliar yang pernah ditandatangani 1Malaysia Development Berhad (1MDB) bersama perusahaan asal Uni Emirates Arab (UEA), IPIC.

Pada 2017, 1MDB membayar hingga USD1,2 miliar untuk menyelesaikan sengketa terkait pelunasan obligasi. Najib dan Irwan juga dituduh melakukan pelanggaran kepercayaan dalam proyek Bandara Internasional Kuala Lumpur senilai RM220 juta, subsidi senilai RM1,3 miliar, program bantuan uang tunai, dan dana anggaran lainnya senilai RM3,3 miliar.

Najib dinilai seharusnya dapat menyalurkan anggaran sesuai dengan amanah. Mantan hakim Gopal Sri Ram, yang memimpin tim kejaksaan menilai, sebagai pejabat tertinggi Najib seharusnya dapat mengelola keuangan negara dengan baik.

Fakta bahwa Najib kembali menghadapi enam dakwaan baru menunjukkan dirinya banyak melakukan pelanggaran sangat serius selama memimpin Malaysia. Kuasa hukum Najib, Muhammad Shafee Abdullah, mengatakan, dakwaan tersebut sangat kasar dan absurd.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari

Internasional
7 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Nasional
12 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Terus Melonjak, Terbanyak Negara Mana?

Internasional
13 hari lalu

Mahathir Mohamad Muncul ke Publik meski Masih Perawatan RS, Nyeruput Kopi di Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal